Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.6 Tahun 1964 tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan menjadi Undang-undang.
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi