Pengelolaan Sampah


METADATA
Nomor 18
Tahun 2008
Tanggal Penetapan 07 May 2008
Tanggal Pengundangan 07 May 2008
Tanggal Pengundangan 2008-05-07
Abstrak SAMPAH - PENGELOLAAN 2008 UU NO. 18, LN. 2008/NO. 69, TLN. NO. 4851, LL SETNEG : 37 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH - Sampah telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah, pemerintahan daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien, sehingga perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah. - Dasar Hukum undang-undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. - Dalam Undang-undang ini diatur tentang : penyelenggaraan pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif, pemenuhan hak dan kewajiban masyarakat, serta tugas dan wewenang Pemerintah dan pemerintahan daerah untuk melaksanakan pelayanan publik. Pengaturan hukum pengelolaan sampah dalam Undang-Undang ini berdasarkan asas tanggung jawab, asas berkelanjutan, asas manfaat, asas keadilan, asas kesadaran, asas kebersamaan, asas keselamatan, asas keamanan, dan asas nilai ekonomi. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 7 Mei 2008. - Peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang diamanatkan Undang-Undang ini diselesaikan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. - Peraturan daerah yang diamanatkan Undang-Undang ini diselesaikan paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. - Pada saat berlakunya Undang-Undang ini semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sampah yang telah ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini. - Undang-undang ini terdiri dari 18 Bab dan 49 Pasal. - Penjelasan 12 hlm.
Lampiran