JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Penetapan Perpu No.1 Tahun 1964 tentang Perubahan dan tambahan UU No.21 Tahun 1959 tentang Penetapan menjadi UU Drt No.7 Tahun 1958 tentang Penggantian Peraturan tentang Bintang Gerilya sebagai termasuk dalam PP No.8 Tahun 1949 menjadi Undang-undang.
METADATA
Nomor
8
Tahun
1964
Tanggal Penetapan
04 August 1964
Tanggal Pengundangan
04 August 1964
Tanggal Pengundangan
1964-08-04
Abstrak
BINTANG GERILYA – PERUBAHAN DAN TAMBAHAN - PENETAPAN PERPU
1964
UU NO. 8, LN 1964 / NO. 69, TLN. NO. 2667, LL SETNEG : 7 HLM
UNDANG-UNDANG TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 1964 TENTANG PERUBAHAN DAN TAMBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 1959 TENTANG PENETAPAN MENJADI UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 7 TAHUN 1958 TENTANG PENGGANTIAN PERATURAN TENTANG BINTANG GERILYA SEBAGAI TERMAKTUB DALAM PERATURAN PEMERINTAH NO. 8 TAHUN 1949, MENJADI UNDANG-UNDANG
- Berhubung dengan perkembangan dalam soal pemberian Tanda-tanda Kehormatan dan Penghargaan angkatan bersenjata khususnya Bintang Gerilya, perlu diadakan peninjauan kembali dan mengadakan perubahan dan penambahan dalam Undang-undang No. 21 tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 7 tahun 1958 tentang penggantian peraturan tentang Bintang Gerilya sebagai termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 1949 sebagai Undang-undang. Karena keadaan memaksa dan guna memungkinkan pelaksanaannya dengan segera, maka Pemerintah berdasarkan pasal 22 ayat (1) Undang-undang Dasar, telah mengatur hal tersebut di atas dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tersebut perlu ditetapkan menjadi Undang-undang undang.
- Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal -pasal 5 ayat 1, 15 dan 20 Undang Undang Dasar; Undang-undang No. 30 tahun 1954 jo Undang-undang No. 22 Prp tahun 1959 tentang Tanda Kehormatan Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia dengan perubahan-perubahannya; Undang-undang No. 65 tahun 1958 jo. Undang-undang No. 20 tahun 1959 tentang Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma dengan perubahan-perubahannya; Undang-undang No. 70 tahun 1958 tentang Tanda-tanda khusus Kehormatan Militer; dan Undang-undang No. 21 tahun 1959 tentang Tanda Kehormatan Bintang Gerilya.
- Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Penetapan Perpu Perubahan dan tambahan Undang-undang tentang Bintang Gerilya.
CATATAN :
- Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 4 Agustus 1964.
- Undang-Undang ini terdiri dari 2 Pasal.
- Penjelasan 2 hlm.
-
Lampiran
Bidang
Komisi I
Status
Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang - Perpu No. 1 / 1964 menjadi UU