JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Penetapan Perpu No.3 Tahun 1962 tentang Penerimaan dan Penggunaan Warga Negara Asing dengan sukarela turut serta dalam perjuangan Pembebasan Irian Barat, menjadi UU.
METADATA
Nomor
17
Tahun
1962
Tanggal Penetapan
17 November 1962
Tanggal Pengundangan
17 November 1962
Tanggal Pengundangan
1962-11-17
Abstrak
PERJUANGAN PEMBEBASAN IRIAN BARAT - WARGA NEGARA ASING YANG DENGAN SUKARELA – PENETAPAN PERPU
1962
UU NO. 17, LN 1962 / NO. 88, TLN. NO. 2513 , LL SETNEG : 9 HLM
UNDANG-UNDANG TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 3 TAHUN 1962 TENTANG PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN WARGA NEGARA ASING YANG DENGAN SUKARELA TURUT-SERTA DALAM PERJUANGAN PEMBEBASAN IRIAN BARAT MENJADI UNDANG-UNDANG
- Presiden atas dasar ketentuan yang termaktub dalam Pasal 22 ayat (1) Undang Undang Dasar telah menetapkan "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 3 tahun 1962 tentang penerimaan dan penggunaan warga negara asing yang dengan sukarela turut serta dalam perjuangan pembebasan Irian Barat". Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang tersebut perlu ditetapkan menjadi Undang Undang.
- Dasar hukum undang-undang ini adalah: Pasal 5 dan 22 Undang Undang Dasar 1945; Tri Komando Rakyat tanggal 19 Desember 1961; dan Undang-Undang No. 10 Prp tahun 1960.
- Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Penetapan "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 3 tahun 1962 tentang penerimaan dan penggunaan warganegara asing yang dengan sukarela turut serta dalam perjuangan pembebasan Irian Barat" menjadi Undang-Undang.
CATATAN :
- Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 17 Nopember 1962, dan mempunyai daya surut sampai tanggal 6 Juni 1962.
- Undang-Undang ini terdiri dari 8 Bab dan 16 Pasal.
- Penjelasan 2 hlm.
-
Lampiran
Bidang
Komisi I
Status
Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang - Perpu No.3 / 1962 menjadi UU