Penetapan Perpu No.3 Tahun 1962 tentang Penerimaan dan Penggunaan Warga Negara Asing dengan sukarela turut serta dalam perjuangan Pembebasan Irian Barat, menjadi UU.


METADATA Undang-Undang
Nomor 17
Tahun 1962
Tanggal Penetapan 17 November 1962
Tanggal Pengundangan 17 November 1962
Tanggal Pengundangan 1962-11-17
Abstrak PERJUANGAN PEMBEBASAN IRIAN BARAT - WARGA NEGARA ASING YANG DENGAN SUKARELA – PENETAPAN PERPU 1962 UU NO. 17, LN 1962 / NO. 88, TLN. NO. 2513 , LL SETNEG : 9 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 3 TAHUN 1962 TENTANG PENERIMAAN DAN PENGGUNAAN WARGA NEGARA ASING YANG DENGAN SUKARELA TURUT-SERTA DALAM PERJUANGAN PEMBEBASAN IRIAN BARAT MENJADI UNDANG-UNDANG - Presiden atas dasar ketentuan yang termaktub dalam Pasal 22 ayat (1) Undang Undang Dasar telah menetapkan "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 3 tahun 1962 tentang penerimaan dan penggunaan warga negara asing yang dengan sukarela turut serta dalam perjuangan pembebasan Irian Barat". Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang tersebut perlu ditetapkan menjadi Undang Undang. - Dasar hukum undang-undang ini adalah: Pasal 5 dan 22 Undang Undang Dasar 1945; Tri Komando Rakyat tanggal 19 Desember 1961; dan Undang-Undang No. 10 Prp tahun 1960. - Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Penetapan "Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 3 tahun 1962 tentang penerimaan dan penggunaan warganegara asing yang dengan sukarela turut serta dalam perjuangan pembebasan Irian Barat" menjadi Undang-Undang. CATATAN : - Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 17 Nopember 1962, dan mempunyai daya surut sampai tanggal 6 Juni 1962. - Undang-Undang ini terdiri dari 8 Bab dan 16 Pasal. - Penjelasan 2 hlm. -
Lampiran