JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Bank Pembangunan Swasta.
METADATA
Nomor
12
Tahun
1962
Tanggal Penetapan
16 August 1962
Tanggal Pengundangan
16 August 1962
Tanggal Pengundangan
1962-08-16
Abstrak
SWASTA - BANK PEMBANGUNAN
1962
UU NO. 12, LN 1962 / NO. 58, TLN. NO. 2489 , LL SETNEG : 32 HLM
UNDANG-UNDANG TENTANG BANK PEMBANGUNAN SWASTA
- Perlu didirikan suatu bank yang tidak menjalankan usaha-usaha bank umum, dan bertugas mengerahkan dan mengikut-sertakan semua modal dan potensi (funds and forces) pihak swasta nasional yang progresip serta menjadi sumber pembiayaan bagi usaha-usaha pembangunan khususnya di bidang produksi yang dilakukan oleh pihak swasta.
- Dasar hukum undang-undang ini adalah: Pasal 5 ajat (1) dan pasal 20 ayat (1) Undang Undang Dasar.
- Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Bank Pembangunan Swasta. Bank ini didirikan dengan maksud, pertama; untuk membantu Pemerintah dalam pembiayaan usaha-usaha produksi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan swasta, dengan jalan : Memberikan bantuan dalam mendirikan, memperluas dan mempermodern perusahaan-perusahaan swasta disektor industri, pertambangan, pengangkutan, pemborongan bangunan dan perkebunan; kedua; mendorong dan memajukan penyertaan modal swasta dalam perusahaan-perusahaan.
CATATAN :
- Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 16 Agustus 1962.
- Undang-Undang ini terdiri dari 11 Bab dan 26 Pasal.
- Penjelasan 15 hlm.
Lampiran
Bidang
Komisi XI
Status
Dicabut UU - UU No.7 / 1992
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
No
Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan