Pembentukan Kejaksaan Tinggi.


METADATA
Nomor 16
Tahun 1961
Tanggal Penetapan 30 June 1961
Tanggal Pengundangan 30 June 1961
Tanggal Pengundangan 1961-06-30
Abstrak KEJAKSAAN TINGGI - PEMBENTUKAN 1961 UU NO. 16, LN 1961 / NO. 255, TLN. NO. 2299 , LL SETNEG : 4 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI - Susunan Kejaksaan perlu disempurnakan dengan pembentukan Kejaksaan Tinggi. - Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1) dan Pasal 24 ayat (2) Undang Undang Dasar; Undang-undang No. 1 Drt tahun 1951 Jo. Undang-undang No. 1 tahun 1961; Undang-undang Pokok Kejaksaan pasal 6 ayat (1); dan Undang-undang No. 10 Prp tahun 1960. - Dalam Undang-undang ini diatur mengenai : pembentukan Kejaksaan Tinggi meliputi Susunan dan Organisasi; Wewenang dan Kewajiban; serta Peraturan Peralihan. CATATAN : - Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 30 Juni 1961. - Undang-Undang ini terdiri dari 4 Bab dan 10 Pasal. - Penjelasan 1 hlm.
Lampiran