1. | Pasal - Ayat - | Peraturan Pemerintah No. 1/1987 | Pemisahan dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Bandar Udara Hasanuddin di Ujung Pandang dan Sepinggan di Balikpapan untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum Angkasa Pura I |
2. | Pasal - Ayat - | Peraturan Pemerintah No. 26/1986 | Perubahan Nama Perusahaan Umum Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng Menjadi Perusahaan Umum Perum Angkasa Pura II |
3. | Pasal - Ayat - | Peraturan Pemerintah No. 25/1986 | Perubahan Nama Perusaahaan Umum (Perum) Angkasa Pura Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I |
4. | Pasal - Ayat - | Peraturan Pemerintah No. 50/1986 | Penyediaan dan Penggunaan Tanah Serta Ruang Udara di Sekitar Bandar Udara |
5. | Pasal - Ayat - | Peraturan Pemerintah No. 26/1986 | Perubahan Nama Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura II |
6. | Pasal - Ayat - | Peraturan Pemerintah No. 20/1984 | Perusahaan Umum Perum Pelabuhan Udara Jakarta Cengkareng |
7. | Pasal - Ayat - | Peraturan Pemerintah No. 3/1985 | Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura |