Penanaman Modal Asing


METADATA
Nomor 78
Tahun 1958
Tanggal Penetapan 19 October 1958
Tanggal Pengundangan 27 October 1958
Tanggal Pengundangan 1958-10-27
Abstrak MODAL ASING - PENANAMAN 1958 UU No. 78, LN 1958/No.138, TLN No. 1725 , LL SETKAB : 22 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PENANAMAN MODAL ASING - Untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia serta memperbesar produksi nasional guna mempertinggi tingkatan penghidupan rakyat, sangat diperlukan modal, sehingga perlu diadakan ketentuan-ketentuan yang jelas untuk memenuhi kebutuhan akan modal guna pembangunan nasional. - Dasar hukum Undang-undang ini adalah : Pasal 89 dan 38 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Lapangan Kerja Bagi Modal Asing, Tempat Kedudukan, Pemakaian Tanah, Pemakaian Tenaga, Kelonggaran dan Jaminan, Soal Transfer, Dewan Penanaman Modal Asing, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup yang diuraikan dalam batang tubuh Undang-Undang tentang Penanaman modal asing serta penjelasannya. CATATAN : - Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan tertanggal 27 Oktober 1958. - Undang-undang ini terdiri dari 10 Bab, 21 Pasal. - Penjelasan 11 hlm. -
Lampiran