Penetapan Undang-undang Darurat No. 20 Tahun 1955 Tentang Peraturan-peraturan Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang Dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955 (lembaran-negara Tahun 1955 No. 78) Sebagai Undang-undang


METADATA
Nomor 55
Tahun 1958
Tanggal Penetapan 17 June 1958
Tanggal Pengundangan 26 July 1958
Tanggal Pengundangan 1958-07-26
Abstrak SESUDAH AKHIR TAHUN 1955 - DALAM DINAS KETENTARAAN - KEDUDUKAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG 1958 UU NO. 55, LN. 1958/ No.105, TLN No. 1640, LL SETNEG : 5 HLM UNDANG-UNDANG (UU) TENTANG PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 20 TAHUN 1955 TENTANG PERATURAN-PERATURAN MENGENAI KEDUDUKAN ANGGOTA ANGKATAN PERANG DALAM DINAS KETENTARAAN SESUDAH AKHIR TAHUN 1955 - Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undangDarurat No. 20 tahun 1955 tentang peraturan-peraturan sementara mengenai kedudukan anggota Angkatan Perang dalam dinas ketentaraan sesudah akhir tahun1955; berkenaan dengan hal tersebut peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang. - Dasar Hukum undang-undang ini adalah : Pasal-pasal 89 dan 97 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia. - Dalam Undang-undang ini diatur tentang : Penetapan Undang-Undang Darurat No. 20 Tahun 1955 tentang Peraturan-Peraturan Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang Dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955 CATATAN: - Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan tanggal 26 Juli 1958, dan mempunyai daya surut sampai tanggal 1 Januari 1956. - Undang-Undang ini terdiri 2 Pasal, Pasal 1 nya memuat 5 perubahan pasal. - Penjelasan 1 hlm. -
Lampiran