Penetapan Undang-undang Darurat No. 20 Tahun 1955 Tentang Peraturan-peraturan Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang Dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955 (lembaran-negara Tahun 1955 No. 78) Sebagai Undang-undang
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi