JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Penetapan Undang-undang Darurat No. 22 Tahun 1957 Tentan Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku Sebagai Undang-undang
METADATA
Nomor
20
Tahun
1958
Tanggal Penetapan
17 June 1958
Tanggal Pengundangan
01 July 1958
Tanggal Pengundangan
1958-07-01
Abstrak
DAERAH SWATANTRA TINGKAT I MALUKU – PEMBENTUKAN - PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT
1958
UU NO. 20, LN 1958/NO. 61, TLN NO.1617, LL SETNEG : 10 HLM
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 1958 TENTANG
PENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 22 TAHUN 1957 TENTANG PEMBENTUKAN DAERAH SWATANTRA TINGKAT I MALUKU SEBAGAI UNDANG-UNDANG
- Pemerintah berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Undang-Undang Dasar Sementara telah menetapkan Undang-Undang Darurat No.22 tahun 1957 tentang pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran-Negara tahun 1957 No.79), berkenaan dengan hal tersebut peraturan-peraturan yang termaktub dalam undang-undang darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai undang-undang.
- Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 97 yo. Pasal 89 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia dan Undang-Undang No. 1 tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintah Daerah, sebagaimana sejak itu telah diubah.
- Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Penetapan Undang-Undang Darurat No. 22 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku Sebagai Undang-Undang. Dengan penjelasan bahwa yang dibentuk menjadi Daerah Swatantra Tingkat I Maluku ialah wilayah Daerah Propinsi administratip Maluku, setelah dikurangi dengan wilayah dari Daerah-daerah, yang telah termasuk atau dimasukkan ke dalam wilayah Daerah Tingkat I Irian Barat, sebagaimana dapat dimaklumi dalam Undang-undang No. 15 tahun 1956 jo Undang-undang Darurat No. 20 tahun.
CATATAN :
- Undang-undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan tanggal 1 Juli 1958.
- Undang-Undang ini terdiri dari 2 Pasal, dalam Pasal 1 nya memuat 4 Bab dan 8 penetapan pasal.
- Penjelasan 4 hlm.
-
Lampiran
Bidang
Komisi II
Status
Menetapkan UU Drt. - UU Drt No. 22/1957 sebagai UU
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
No
Pasal dan ayat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pelaksanaan