JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Penetapan Bagian V B (Kementerian Perekonomian) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1954
METADATA
Nomor
38
Tahun
1957
Tanggal Penetapan
26 October 1957
Tanggal Pengundangan
13 November 1957
Tanggal Pengundangan
1957-11-13
Abstrak
TAHUN DINAS 1954 - ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA - PENETAPAN BAGIAN VB (KEMENTRIAN PEREKONOMIAN)
1957
UU NO. 38, LN 1957/NO. 113, TLN No. - , LL SETNEG : 11 HLM
UNDANG-UNDANG TENTANG PENETAPAN BAGIAN VB (KEMENTRIAN PEREKONOMIAN) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN DINAS 1954
- Pengeluaran dan Penerimaan Anggaran pada Kementerian Perekonomian sehingga perlu Penetapan Bagian VB (Kementrian Perekonomian) Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954, Atas dasar pertimbangan tersebut pemerintah perlu membentuk Undang-Undang tentang Penetapan Bagian VB (Kementerian Perekonomian) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1954.
- Dasar hukumnya Pasal 113 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia.
- Undang-Undang ini mengatur tentang : Penetapan Bagian VB (Kementrian Perekonomian) Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954.
CATATAN:
- Undang-Undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan 13 November 1957, dan berlaku surut sampai pada tanggal 1 Januari 1954.
- Undang-Undang ini terdiri dari 2 Pasal.
- Penjelasan – hlm.
-