JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Pembebasan Saudara untung dari penggantian Uang
METADATA
Nomor
30
Tahun
1957
Tanggal Penetapan
08 October 1957
Tanggal Pengundangan
16 October 1957
Tanggal Pengundangan
1957-10-16
Abstrak
PENGGANTIAN UANG - PEMBEBASAN SAUDARA UNTUNG
1957
UU NO. 30, LN 1957/NO. 102, TLN No. - , LL SETNEG : 3 HLM
UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBEBASAN SAUDARA UNTUNG DARI PENGGANTIAN UANG
- Surat permohonan dari Saudara Untung tertanggal 15 Maret 1955 untuk dibebaskan sebagian dari pembayaran uang penggantian tersebut, yang menyatakan pula, bahwa uang sejumlah Rp. 214.900,- telah digelapkan oleh Saudara Subro Malisi bin Muchamad, Juru-tulis kepala pada Kantor Kawedanan Losarang.
- Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 19 "Indische Comptabiliteitswet" dan pasal 89 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia.
- Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Pembebasan Saudara Untung dari penggantian uang sejumlah Rp. 214.800,- (dua ratus empat belas ribu delapan ratus rupiah).
CATATAN :
- Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan tanggal 16 Oktober 1957.
- Undang-Undang ini terdiri dari 2 Pasal.
- Penjelasan – hlm.
-