Pemasukan dan Berlakunya Anggaran Belanja Negara


METADATA
Nomor 24
Tahun 1957
Tanggal Penetapan 01 April 1957
Tanggal Pengundangan 23 May 1957
Tanggal Pengundangan 1957-05-23
Abstrak BELANJA NEGARA - PEMASUKAN ANGGARAN 1957 UU NO. 24, LN 1957/NO. 54, TLN No. 1285 , LL SETNEG : 5 HLM UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 1957 TENTANG PEMASUKAN ANGGARAN BELANJA NEGARA - Perlu diadakan ketentuan-ketentuan yang mengatur pemasukan dan berlakunya Anggaran Belanja Negara. - Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal-pasal 89, 90 ayat (2), 113 dan 114 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : ditetapkan waktu yang tertentu tentang mengajukan usul undang-undang Anggaran umum oleh Pemerintah, yaitu sebelum tanggal 17 Agustus. Semua Undang-undang tentang penetapan anggaran umum mulai berlaku pada tanggal 1 Januari dari tahun dinas yang berkenaan dengan anggaran itu. CATATAN : - Undang-undang ini diundangkan tanggal 23 Mei 1957, dan mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 1956 - Undang-Undang ini terdiri dari 5 Pasal. - Penjelasan 2 hlm -
Lampiran