Penetapan Undang-undang Darurat No. 24 Tahun 1951 Tentang Pengubahan Beberapa Pos Tarip Bea Masuk (lembaran-negara No. 104 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi