Penetapan Undang-undang Darurat No. 23 Tahun 1950 (lembaran-negara No. 38 Tahun 1950) Tentang Peraturan Tambahan Istirahat Luar Negeri Sebagai Undang-undang
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi