Penetapan Undang-Undang Darurat No.13 tahun 1952 tentang Larangan untuk menggunakan dan memasukkan dalam peredaran uang perak lama yang dikeluarkan berdasarkan "Indische Muntwet 1912" sebagai Undang-Undang.
Bidang
Status
Peraturan Pelaksanaan (Perlak)
Materi yang dibatalkan Putusan MK
Anotasi