Mengubah Bea Perburuhan yang ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 "Jacht-Ordonantie Java en Madura 1940 (Stbl.1939 No.733).


METADATA
Nomor 19
Tahun 1953
Tanggal Penetapan 17 June 1953
Tanggal Pengundangan 29 June 1953
Tanggal Pengundangan 1953-06-29
Abstrak PASAL 5 AYAT (2) "JACHTORDONNANTIE JAVA EN MADURA 1940 - PENGUBAHAN BEA PEMBUBARAN 1953 UU NO. 19, LN 1953/NO. 53, TLN NO. -, LL SETNEG : 2 HLM UNDANG-UNDANG TENTANG PENGUBAHAN BEA PEMBUBARAN YANG DITETAPKAN DALAM PASAL 5 AYAT (2) "JACHTORDONNANTIE JAVA EN MADURA 1940" - Dianggap perlu untuk mengubah.bea pemburuan yang ditetapkan dalam Pasal 5 ayat (2) Jachtordonnantie Java en Madura 1940 (Staatsblad 1939 Nr 733). - Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 89 dan 142 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia. - Dalam Undang-Undang ini diatur tentang: Bea pemburuan termaksud dalam Pasal 5 ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733), untuk: Akte Pemburuan A dinaikkan menjadi Rp. 50; Akte Pemburuan B dinaikkan menjadi Rp. 100; Akte Pemburuan C dinaikkan menjadi Rp. 200; Akte Pemburuan D dinaikkan menjadi Rp. 300; dan Akte Pemburuan E dinaikkan menjadi Rp. 500. CATATAN : - Undang-Undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan 25 Juni 1953. - Undang-Undang ini terdiri dari 2 Pasal. - Penjelasan - hlm.
Lampiran