JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Mengubah Bea Perburuhan yang ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 "Jacht-Ordonantie Java en Madura 1940 (Stbl.1939 No.733).
METADATA
Nomor
19
Tahun
1953
Tanggal Penetapan
17 June 1953
Tanggal Pengundangan
29 June 1953
Tanggal Pengundangan
1953-06-29
Abstrak
PASAL 5 AYAT (2) "JACHTORDONNANTIE JAVA EN MADURA 1940 - PENGUBAHAN BEA PEMBUBARAN
1953
UU NO. 19, LN 1953/NO. 53, TLN NO. -, LL SETNEG : 2 HLM
UNDANG-UNDANG TENTANG PENGUBAHAN BEA PEMBUBARAN YANG DITETAPKAN DALAM PASAL 5 AYAT (2) "JACHTORDONNANTIE JAVA EN MADURA 1940"
- Dianggap perlu untuk mengubah.bea pemburuan yang ditetapkan dalam Pasal 5 ayat (2) Jachtordonnantie Java en Madura 1940 (Staatsblad 1939 Nr 733).
- Dasar hukum Undang-Undang ini adalah : Pasal 89 dan 142 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia.
- Dalam Undang-Undang ini diatur tentang: Bea pemburuan termaksud dalam Pasal 5 ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733), untuk: Akte Pemburuan A dinaikkan menjadi Rp. 50; Akte Pemburuan B dinaikkan menjadi Rp. 100; Akte Pemburuan C dinaikkan menjadi Rp. 200; Akte Pemburuan D dinaikkan menjadi Rp. 300; dan Akte Pemburuan E dinaikkan menjadi Rp. 500.
CATATAN :
- Undang-Undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan 25 Juni 1953.
- Undang-Undang ini terdiri dari 2 Pasal.
- Penjelasan - hlm.
Lampiran
Bidang
Komisi XI
Status
Mengubah Stbl. - Pengubahan Bea Pembubaran Yang Ditetapkan Dalam Pasal 5 ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Stb. 1939/733)
Dicabut UU - No. 19 Tahun 1953 tentang Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733)