JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Penundaan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1998 tentang Berlakunya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam.
METADATA
Judul
Penundaan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1998 tentang Berlakunya Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam.