Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pagawai Negeri Sipil sebagaimana Telah Beberapa kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997


METADATA
Judul Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pagawai Negeri Sipil sebagaimana Telah Beberapa kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 26
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran