Pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1998 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dharma Niaga dan Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pantja Niaga dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dharma Niaga ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Cipta Niaga.


METADATA
Judul Pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1998 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dharma Niaga dan Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pantja Niaga dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dharma Niaga ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Cipta Niaga.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 22
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran