Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001.


METADATA
Judul Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 11
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran