JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam pada Instrumen Moneter dan/atau Instrumen Keuangan Tertentu
METADATA
Judul
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam pada Instrumen Moneter dan/atau Instrumen Keuangan Tertentu