JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
METADATA
Judul
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik