Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahan Umum (Perum) Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Perseroaan (Persero)


METADATA
Judul Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahan Umum (Perum) Produksi Film Negara Menjadi Perusahaan Perseroaan (Persero)
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 42
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran