Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang


METADATA
Judul Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penetapan Lembaga Pelaksana Penjaminan Resi Gudang
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 29
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran