Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)


METADATA
Judul Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Survai Udara (Penas) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 72
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran