JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Pencabutan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001 Tentang tarif Atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Urusan Logistik.
METADATA
Judul
Pencabutan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2001 Tentang tarif Atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Urusan Logistik.