JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim ad-hoc Pengendalian Hubungan Industrial dan Hakim ad-hoc pada Mahkamah Agung
METADATA
Judul
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim ad-hoc Pengendalian Hubungan Industrial dan Hakim ad-hoc pada Mahkamah Agung