Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim ad-hoc Pengendalian Hubungan Industrial dan Hakim ad-hoc pada Mahkamah Agung


METADATA
Judul Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim ad-hoc Pengendalian Hubungan Industrial dan Hakim ad-hoc pada Mahkamah Agung
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 26
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran