Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim ad-hoc Pengendalian Hubungan Industrial dan Hakim ad-hoc pada Mahkamah Agung


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Hakim ad-hoc Pengendalian Hubungan Industrial dan Hakim ad-hoc pada Mahkamah Agung
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 26
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI