JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Tunjangan Pajak Penghasilan Bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota ABRI, dan Para Pensiunan atas Penghasilan Berupa Gaji, Honorarium, Uang Pensiun, dan Tunjangan2 lainnya yg dibebankan kpd Keuangan Negara
METADATA
Judul
Tunjangan Pajak Penghasilan Bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota ABRI, dan Para Pensiunan atas Penghasilan Berupa Gaji, Honorarium, Uang Pensiun, dan Tunjangan2 lainnya yg dibebankan kpd Keuangan Negara