Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku, Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perikani, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tirta Raya Mina, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perikanan Samodra Besar Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Perseroan) PT. Usaha Mina Serta Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Usaha Mina


METADATA
Judul Pembubaran Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Maluku, Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perikani, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tirta Raya Mina, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perikanan Samodra Besar Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Perseroan) PT. Usaha Mina Serta Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Usaha Mina
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 21
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran