JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Tertentu dan Janda/Dudanya Yang Telah Mencapai Usia 70 (Tujuh Puluh) sampai Dengan 80 (Delapan Puluh) Tahun.
METADATA
Judul
Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Tertentu dan Janda/Dudanya Yang Telah Mencapai Usia 70 (Tujuh Puluh) sampai Dengan 80 (Delapan Puluh) Tahun.