Perpanjangan Batas Waktu Penyesuaian Perseroan Terbatas Sebagaimana Dimaksud dalam Ayat 2 Pasal 15 PP No.12 Th.1969 tentang Perusahaan Perseroan (PERSERO)


METADATA
Judul Perpanjangan Batas Waktu Penyesuaian Perseroan Terbatas Sebagaimana Dimaksud dalam Ayat 2 Pasal 15 PP No.12 Th.1969 tentang Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 17
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran