Merubah Jangka Waktu yang tersebut dalam Pasal 5 PP No.12 Th.1961


METADATA
Judul Merubah Jangka Waktu yang tersebut dalam Pasal 5 PP No.12 Th.1961
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 230
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran