Memperpanjang Waktu Berlakunya PP No.44 Th.1952 (LN Th.1952 No.72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yg Sah dgn Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia yg Sah.


METADATA
Judul Memperpanjang Waktu Berlakunya PP No.44 Th.1952 (LN Th.1952 No.72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yg Sah dgn Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia yg Sah.
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 54
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran