JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departement Hukum dan Hak Asasi Manusia
METADATA
Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departement Hukum dan Hak Asasi Manusia