Masa kerja Yang Dihitung Untuk Pensiun Seperti Dimaksud Dalam Pasal 2 Ayat (2) UU No.20 Th.1952


METADATA
Judul Masa kerja Yang Dihitung Untuk Pensiun Seperti Dimaksud Dalam Pasal 2 Ayat (2) UU No.20 Th.1952
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 20
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran