Memperpanjang waktu berlakunya PP No.44 Th.1952 (LN Th.1952 No.72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia dimana Uang Asing Dapat Diterima sbg Alat Pembayaran yang Sah dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah


METADATA
Judul Memperpanjang waktu berlakunya PP No.44 Th.1952 (LN Th.1952 No.72) Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia dimana Uang Asing Dapat Diterima sbg Alat Pembayaran yang Sah dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 7
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran