JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Menambah dan Mengubah PP No.41 Th.1954 ttg Kenaikan Pensiun dan Onderstan yang Diberikan Kepada Para Bekas Anggota Tentara Angkatan Perang RI, KNIL dahulu dan sebagainya, dan kepada Janda dan atau Anaknya
METADATA
Judul
Menambah dan Mengubah PP No.41 Th.1954 ttg Kenaikan Pensiun dan Onderstan yang Diberikan Kepada Para Bekas Anggota Tentara Angkatan Perang RI, KNIL dahulu dan sebagainya, dan kepada Janda dan atau Anaknya