Mengubah Peraturan Penghapusan Barang-barang Karena Rusak, Busuk, Dicuri atau Hilang dari Penghitungan Bendaharawan Yang Bersangkutan (Stbl.1955 No.3)


METADATA
Judul Mengubah Peraturan Penghapusan Barang-barang Karena Rusak, Busuk, Dicuri atau Hilang dari Penghitungan Bendaharawan Yang Bersangkutan (Stbl.1955 No.3)
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 21
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran