Memperpanjang Waktu Berlakunya PP No.44 Th.1952 Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, dimana uang asing dapat diterima sebagai Alat Pembayar yang Sah


METADATA
Judul Memperpanjang Waktu Berlakunya PP No.44 Th.1952 Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, dimana uang asing dapat diterima sebagai Alat Pembayar yang Sah
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 35
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran