Perubahan Pasal 67 Peraturan Pemerintah No.9 Th.1954


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Perubahan Pasal 67 Peraturan Pemerintah No.9 Th.1954
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 31
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI