JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Mengubah/menambah Peraturan No.41/1954 (LN No.72), ttg kenaikan pensiun & Onder-stand yg Diberikan kpd Para Bekas Anggota Tentara Angkatan Perang RI, KNIL dahulu dsb., dan kepada Janda dan/atau Anaknya
METADATA
Judul
Mengubah/menambah Peraturan No.41/1954 (LN No.72), ttg kenaikan pensiun & Onder-stand yg Diberikan kpd Para Bekas Anggota Tentara Angkatan Perang RI, KNIL dahulu dsb., dan kepada Janda dan/atau Anaknya