Memperpanjang berlakunya PP No.44/1952 Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, dimana Uang Asing Dapat Diterima sebagai alat pembayaran yg sah dengan menyamping-kan Alat Pembayar Indonesia yg Sah


METADATA
Judul Memperpanjang berlakunya PP No.44/1952 Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, dimana Uang Asing Dapat Diterima sebagai alat pembayaran yg sah dengan menyamping-kan Alat Pembayar Indonesia yg Sah
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 1
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran