JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Perubahan PP Rep. Indonesia dahulu No.22 Th.1950 dan PP No.21 Th.1951, Mengenai Jumlah tunjangan tertinggi yg dapat diberikan berturut-turut kepada bekas Presiden/Wakil Presiden dan Menteri Negara RI
METADATA
Judul
Perubahan PP Rep. Indonesia dahulu No.22 Th.1950 dan PP No.21 Th.1951, Mengenai Jumlah tunjangan tertinggi yg dapat diberikan berturut-turut kepada bekas Presiden/Wakil Presiden dan Menteri Negara RI