Pembubaran Daerah Sulawesi Utara dan Pembentukan Daerah tersebut Sebagai Daerah yang Bersifat Satuan Kenegaraan yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya Sendiri


METADATA PRODUK HUKUM
Judul Pembubaran Daerah Sulawesi Utara dan Pembentukan Daerah tersebut Sebagai Daerah yang Bersifat Satuan Kenegaraan yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya Sendiri
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 11
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran
Rancangan Peraturan
Naskah Urgensi
Evaluasi Peraturan
Risalah Pembahasan
DPR RI