Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1951 mengenai tugas Dewan dan Biro Rekonstruksi Nasional


METADATA
Judul Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1951 mengenai tugas Dewan dan Biro Rekonstruksi Nasional
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 20
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran