Mengubah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Serikat Nomor 16 Tahun 1950


METADATA
Judul Mengubah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Serikat Nomor 16 Tahun 1950
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 17
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran