Mencabut Pasal 27 Peraturan tentang Pengangkatan dan Gaji Pegawai Negeri dan Pasal 11 Peraturan tentang Gaji Pekerja Penduduk di Jawa


METADATA
Judul Mencabut Pasal 27 Peraturan tentang Pengangkatan dan Gaji Pegawai Negeri dan Pasal 11 Peraturan tentang Gaji Pekerja Penduduk di Jawa
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 6
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran