Peraturan tentang Pemberian Kuasa kepada Menteri Keuangan untuk Memperpanjang Tempo Termaksud dalam Pasal 6 ayat 8 Peraturan Perjalanan Dinas


METADATA
Judul Peraturan tentang Pemberian Kuasa kepada Menteri Keuangan untuk Memperpanjang Tempo Termaksud dalam Pasal 6 ayat 8 Peraturan Perjalanan Dinas
Tajuk Entri Utama (T.E.U)
Nomor 4
Bentuk Peraturan
Singkatan Bentuk Peraturan
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Sumber
Subjek
Bahasa
Lokasi
Bidang Hukum
Abstrak
Lampiran