JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BIRO HUKUM DAN PENGADUAN MASYARAKATSEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1947 tentang Sumpah Jabatan untuk Hakim, Jaksa, Panitera, serta Panitera Pengganti pada Pengadilan Tentara
METADATA
Judul
Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1947 tentang Sumpah Jabatan untuk Hakim, Jaksa, Panitera, serta Panitera Pengganti pada Pengadilan Tentara